Sosialisasi Kampung KB dihadiri oleh Kepala Bidang PPBL DP3AKB Kabupaten Bojonegoro, H. Muslih, S.Sos, MM dan Camat Kanor, Subiyono, SH. MSi |
Papan Nama Ruma Data Kampung KB Desa Piyak Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro |
PROFIL
KAMPUNG KB DESA PIYAK
I.
LATAR BELAKANG
Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Untuk itu BKKBN memiliki tanggung jawab untuk lebih berperan aktif dalam
Penguatan pemahaman fungsi-fungsi keluarga terutama dalam hal penguatan mental
dan karakter seluruh anggota keluarga, Pembinaan anak usia dini melalui Bina
Keluarga Balita (BKB) Holistik Integratif, Pembinaan bagi keluarga yang
memiliki remaja,serta pembinaan langsung pada remaja dalam penyiapan generasi
bangsa yang berkualitas melalui kegiatan generasi berencana atau Gen-Re, Pembinaan
keluarga yang memiliki lansia,peningkatan ketahanan ekonomi keluarga melalui
kegiatan UPPKS serta mengembangkan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera
(Pusyangatra).
Penduduk merupakan modal
dasar dan faktor dominan pembangunan harus menjadi titik sentral dalam
pembangunan berkelanjutan. Keberhasilan untuk mewujudkan pembangunan yang
seutuhnya merupakan motivasi utama Pemerintah Propinsi Jawa Timur untuk
membenahi dan mendukung Program Keluarga Berencana yang secara menyeluruh
mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan untuk mewujudkan keberhasilan
pembangnan masyarakat adil dan makmur di propinsi Jawa Timur.
Isu pertambahan jumlah
penduduk saat ini menjadi pembahasan yang utama dalam menetapkan perencanaan
program pembangunan di Pemerintah Daerah dan Propinsi. Salah satu factor
stagnannya program KKBPK di Indonesia ditandai dengan angka Fertilitas Total
(TFR) dalam periode tahun 2002 sampai dengan 2012 tidak menunjukkan perubahan
yang berarti.
Sejalan dengan hal diatas,Visi
BKKBN adalah menjadi lembaga yang handal dan dipercaya dalam mewujudkan
penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas. Hal ini sejalan dengan 9
agenda prioritas (Nawa Cita) Pemerintah 2015-2019.Dalam hal ini BKKBN mendukung
agenda prioritas no 5 yaitu Meningkatkan Kualitas hidup manusia Indonesia.
Untuk
mengakomodir fakta-fakta diatas terbitlah Surat Kepala BKKBN
Nomor : 1258/AK.001/G.1/2015 Tanggal 22 Oktober 2015 perihal Instruksi Untuk
Menggaungkan Program KKKBPK, maka
dilakukan langkah-langkah :
1. Memperkuat promosi Program KKBPK di semua lini khususnya
wilayah kumuh, miskin dan padat penduduk melalui :
•
Meningkatkan kerjasama dengan Stasiun radio Pemerintah /Swasta
•
Menggiatkan Kembali Gerak
MUPEN
•
Setiap personil
BKKBN menjadi Petugas KB/ Komunikator/Corong Program KKBPK.
2. Mempersiapkan
sasaran khusus melalui Kampung KB di
Kabupaten/Kota minimal 1 (satu) Kampung KB
Dari ulasan diatas, maka
dipandang perlu untuk membentuk “Kampung KB” yaitu Satuan wilayah setingkat RW atau Dusun
atau Desa atau sebutan lain dengan kriteria tertentu yang melaksanakan
Program Kependudukan, Keluarga Berencana
dan Pembangunan Keluarga secara komprehensif dan terintegrasi dengan program
pembangunan lintas sektor lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan
kesejahteraan masyarakat.
Kampung KB dibentuk
dengan,
Maksud sebagai Rancang bangun bentuk penggarapan program
KKBPK secara total dilini lapangan yang yang diwujudkan dengan keterpaduan Program Pembangunan Lintas Sektor terkait dalam Kampung KB dengan melibatkan Kementerian, Lembaga Pemerintah Pusat, Pemerintah
Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota, dan mitra kerja sesuai
kebutuhan lokal
Dengan
Tujuan Meningkatnya kualitas hidup
masyarakat di Kampung KB melalui intervensi program KKBPK dan sinergitas
pembangunan lintas sektor dalam mewujudkan keluarga kecil yang berkualitas
II. KRITERIA PROGRAM
PEMBANGUNAN SEKTOR TERKAIT
1)
Kesehatan:
Sesuai dengan tugas dan fungsi
Kementerian/Lembaga, Pemerintahan Provinsi, Pemerintahan Kabupaten dan Kota;
2)
Sosial
Ekonomi:
Sesuai dengan tugas dan fungsi
Kementerian/Lembaga, Pemerintahan Provinsi, Pemerintahan Kabupaten dan Kota;
3)
Pendidikan:
Sesuai dengan tugas dan fungsi
Kementerian/Lembaga, Pemerintahan Provinsi, Pemerintahan Kabupaten dan Kota;
4)
Pemukiman
dan Lingkungan:
Sesuai dengan tugas dan fungsi
Kementerian/Lembaga, Pemerintahan Provinsi, Pemerintahan Kabupaten dan Kota;
5) Kriteria
Program lainnya sesuai dengan perkembangan:
Sesuai
dengan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga, Pemerintahan Provinsi,
Pemerintahan Kabupaten dan Kota;
Jenis
Intervensi Dalam Kampung KB :
Intervensi
dalam bentuk fisik
Contoh
:
Ø Dinas
Kesehatan : jambanisasi, imunisasi, sarpras faskes, stok obat-obatan)
Ø KB
dan Kespro : jumlah KK, jumlah PUS, jumlah WUS, pelayanan KB
Ø KS
: jumlah Poktan, Taman Posyandu, PIK-R berbasis masyarakat
Ø Dalduk
: Poktan peduli Kependudukan, sarpras/media Kependudukan, struktur penduduk
ADPIN : media KIE
Ø
Dll…
(Sesuai dengan substansi yang diperlukan oleh masyarakat setempat)
Intervensi
dalam bentuk non fisik
(peningkatan
kualitas SDM. Contoh : pemahaman tentang kesehatan, agama, KB, dll)
Contoh :
Ø
Dinas
Kesehatan : Penyuluhan kesehatan
Ø
KB
: KIE PUP
Ø
Dinas
Pendidikan : PAUD, Anak Putus Sekolah, Sudut Baca/Perpustakaan Desa, Kartu
Indonesia Pintar
Ø
Peningkatan
Pendapatan Keluarga : UPPKS dari BKKBN, Koperasi, Ekonomi Produktif yang sudah
didapat dari berbagai sumber (CSR, Baznaz, PKH)
Ø
Dinas
Sosial : KIS, PKH, dll
Ø
Depag
: Pembinaan Catin
Ø
Dukcapil
: KK, KTP, Akta Kelahiran
Ø
BPN
: Sertifikat tanah
Dll.
(Sesuai dengan substansi yang diperlukan oleh masyarakat setempat)
III.
KONDISI WILAYAH KAMPUNG KB DESA PIYAK KEC. KANOR
Untuk pemilihan wilalyah Kampung KB
di Kec.Kanor berdasarkan kriteria-kriteria tertentu, sebelum ditetapkan.
Langkah-langkah yang dilakukan dimulai dengan Rakor tingkat Kecamatan dan Rakor
Tingkat desa/kelurahan, yang meliputi pembentukan Tim Pembina, Rencana
Kerja,pelatihan dan pembinaan, pengumpulan data kependudukan, Keluarga
Berencana dan Ketahanan Keluarga, inventarisir data basis untuk pengelolaan
kampong KB.
Adapun kriteria yang dipilih
sehingga desa “Piyak” sebagai wilayah lokasi kampung KB di Kec. Kanor adalah:
- Kriteria Umum:
a. Kumuh
b. Kawasan miskin
c. Partisipasi masyarakat rendah
d. Tersedianya data,informasi keluarga
dan kependudukan
e. Komitmen Pemerintah
f. Tersedianya kader /IMP
g. Miskin (Pra S dan KS I)
h. Tingkat pendidikan masyarakat yang
rendah
i. Kepadatan
- Kriteria Khusus :
a. Kriteria kependudukan :
i) Angka
partisipasi rendah
ii) Angka pengangguran tinggi
iii) Angka KDRT tinggi
b. Kriteria Program KB:
i) MKJP
rendah
ii) Unmetneed tinggi
iii) Jumlah kesertaan KB Pria rendah
c. Kriteria Program Pembangunan Keluarga:
i) Kehamilan
remaja tinggi
ii) Jumlah balita minimal 20 balita
iii) Jumlah Remaja minimal 20 remaja
iv) Jumlah lansia minimal 20 lansia
v) Kegiatan ekonomi produksi rakyat
A. GAMBARAN UMUM DESA PIYAK
Wilayah
desa Piyak Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro memiliki batas-batas wilayah,
yaitu :
-
Utara :
Desa Tambahrejo
-
Timur : Desa Caruban dan Desa sedeng
-
Selatan : Desa Simbatan
-
Barat : Desa Kabalan
Adapun
jarak menuju ibu kota kecamatan 4 Km dan ke Ibukota Kabupaten Bojonegoro kurang
lebih 21 KM dan bisa ditempuh dengan jalan darat menggunakan kendaraan roda 2
maupun 4.
Wilayah
desa Piyak seluas 16,61 Km2 dimana proporsi penggunaan lahan sbb:
Tanah
Pertanian : 100 Ha
Tanah
Tegalan : 44 Ha
Tanah Pekarangan : 22 Ha
Perkebunan/Hutan : 15 Ha
B.
Administrasi Pemerintahan
C.
Desa
Sumberjo Piyak terdiri dari 2 dusun, 2 RW dan 6 RT. Perangkat desanya sejumlah
12 orang. Adapun jumlah kader di desa sejumlah :
- PPN
: 1 orang
- PPKBD/Sub
PKBD : 4 orang
- Kader
Gizi : 1 orang
- UPGK : 1 orang
-
KPMD : 2
orang
D. Kependudukan
Jumlah
penduduk desa Piyak sejumlah 1.169
terdiri dari Laki-laki sejumlah 579 dan Perempuan sejumlah 590
E. Sosial Ekonomi
Perekonomian
di wilayah desa Piyak cukup stabil dengan penghasilaln rata-rata masyarakat
desa Piyak relatif rendah dan mata pencaharian penduduk,yaitu bidang pertanian,
buruh industry, pengrajin, pedagang, PNS, TNI/Polri, Pensiunan, dll.
F. Sarana dan Prasarana Kesehatan :
Polindes 1, Posyandu 2, Dukun bayi
terlatih 1
Dengan dibentuknya Kampung KB di desa Piyak
diharapkan pada tahun 2019,dimana berakhirnya masa Pemerintahan Presiden Joko
Widodo, Nawa Cita sudah bisa terpenuhi,minimal ada peningkatan. Dimana kondisi2
ang burukakan ada perbaikan dan peningkatan, baik dalam bidang kependudukan,
ekonomi, pendidikan, kesehatan dll. Peran serta Pemerintah dan swasta
diharapkan bias memberi sumbangan yang signifikan di desa Piyak. Dan
tentu saja perkembangan yang baik akan berlangsung secara terus menerus.
IV.
DATA AWAL KAMPUNG KB TAHUN 2017
A.
Data
Kependudukan
1. Jumlah Penduduk menurut jenis kelamin
NO
|
JENIS
KELAMIN
|
JUMLAH
|
1.
|
Laki-laki
|
579
|
2.
|
Perempuan
|
590
|
JUMLAH
|
1169
|
2.
Jumlah Jiwa yang mempunyai akte kelahiran
NO
|
KELOMPOK
UMUR
|
YANG ADA
|
Mempunyai
Akte Kelahiran
|
|
Jumlah
|
%
|
|||
1
|
<
1 Tahun
|
8
|
8
|
100
|
2
|
1
- 4 Tahun
|
37
|
37
|
100
|
3
|
5
- 6 Tahun
|
30
|
30
|
100
|
4
|
7
- 14 Tahun
|
124
|
124
|
100
|
5
|
15
- 24 Tahun
|
177
|
177
|
100
|
6
|
25
- 49 Tahun
|
381
|
381
|
100
|
7
|
50
- 65 Tahun
|
265
|
0
|
0
|
8
|
>
65 Tahun
|
147
|
0
|
0
|
JUMLAH
|
1169
|
757
|
64,75
|
B.
DATA KELUARGA BERENCANA
1.
Jumlah
PUS menurut Kelompok Umur Wanita
NO
|
Kelompok Umur
|
Jumlah PUS
|
PUS Peserta KB
|
PUS Bukan Peserta KB
|
1
|
< 15
|
0
|
0
|
0
|
2
|
15 - 19
|
1
|
0
|
1
|
3
|
20 - 24
|
12
|
10
|
2
|
4
|
25 - 29
|
31
|
28
|
3
|
5
|
30 - 34
|
24
|
20
|
4
|
6
|
35 - 39
|
23
|
20
|
3
|
7
|
40 - 44
|
59
|
40
|
9
|
8
|
45 - 49
|
56
|
30
|
26
|
9
|
>
50
|
0
|
0
|
0
|
10
|
>
65
|
0
|
0
|
0
|
JUMLAH
|
206
|
148
|
48
|
2. Keikutsertaan
Ber KB per Mix kontrasepsi
No
|
Kontrasepsi
|
Jumlah
|
1
|
IUD
|
9
|
2
|
MOW
|
2
|
3
|
MOP
|
0
|
4
|
Implant
|
20
|
5
|
Suntik
|
90
|
6
|
Pil
|
27
|
7
|
Kondom
|
0
|
JUMLAH
|
148
|
3.
PUS
Bukan Peserta KB
NO
|
Uraian
|
Jumlah PUS
|
% terhadap PUS
|
1
|
Hamil
|
8
|
3,88
|
2
|
Ingin
Anak Segera
|
14
|
6,80
|
3
|
Ingin
Anak ditunda
|
13
|
6,31
|
4
|
Tidak
ingin anak lagi
|
23
|
11,17
|
JUMLAH
|
58
|
28,16
|
Catatan : Jumlah PUS :
770
4.
Jumlah
Kelompok BKB, BKR, BKL, UPPKS
No
|
Kelompok
|
Jumlah Kelompok
|
Jumlah Anggota
|
||
Ada
|
Hadir
|
%
|
|||
1
|
BKB
|
1
|
60
|
55
|
91,67
|
2
|
BKR
|
1
|
0
|
||
3
|
BKL
|
1
|
0
|
||
4
|
UPPKS
|
2
|
10
|
10
|
50,00
|
5.
Jumlah
PIK
NO
|
Kelompok
|
Jumlah Kelompok
|
Jumlah Anggota
|
||
Ada
|
Hadir
|
%
|
|||
1
|
PIK
Tumbuh
|
1
|
30
|
20
|
66,67
|
2
|
PIK
Tegak
|
0
|
0
|
0
|
0
|
3
|
PIK
Tegar
|
0
|
0
|
0
|
0
|
Jumlah
|
1
|
30
|
20
|
66,67
|
C. DATA Bina Ketahanan Keluarga dan Data Keluarga
Berencana
1.
Jumlah
Jiwa Menurut Kelompok Umur
NO
|
Kelompok Umur
|
Sasaran Program
|
Jumlah
|
1
|
< 1 Tahun
|
Bayi
|
8
|
2
|
1 - 4 Tahun
|
Balita
|
37
|
3
|
5 - 6 Tahun
|
Anak-anak
|
30
|
4
|
7 - 14 Tahun
|
Remaja
Muda
|
124
|
5
|
15 - 25 Tahun
|
Remaja
Dewasa
|
177
|
6
|
25 - 65 Tahun
|
Produktif
|
646
|
7
|
>
65 Tahun
|
Lansia
|
147
|
JUMLAH
|
1169
|
2. Keikutsertaan
Balita dalam kegiatan Taman Posyandu dan BKB
NO
|
Kelompok Umur
|
Jumlah
|
Posyandu
|
BKB
|
||
Ikut
|
Tidak Ikut
|
Ikut
|
Tidak Ikut
|
|||
1
|
< 1 Tahun
|
8
|
8
|
8
|
||
2
|
1 - 4 Tahun
|
37
|
37
|
37
|
||
3
|
5 - 6 Tahun
|
14
|
14
|
14
|
||
JUMLAH
|
59
|
59
|
0
|
59
|
0
|
3.
Keikutsertaan
Remaja dalam Kegiatan PIK dan Keluarga dalam BKR
NO
|
Kelompok
Umur
|
Jumlah
|
PIK
R
|
BKR
|
||
Ikut
|
Tidak
Ikut
|
Ikut
|
Tidak
Ikut
|
|||
1
|
7 -
14 Tahun
|
|||||
2
|
15 -
19 Tahun
|
20
|
15
|
5
|
||
3
|
19 -
24 Tahun
|
10
|
5
|
5
|
||
JUMLAH
|
30
|
20
|
10
|
0
|
0
|
V.
PROGRESS
KAMPUNG KB YANG TERBENTUK TAHUN 2016 BESERTA HAMBATAN DAN HAMBATANNYA
A. Progress
Tingkat Kemajuan Kegiatan Kampung KB Di Desa Piyak, Kec. Kanor sampai dengan
sekarang adalah :
No
|
Kegiatan
|
Progres
Kegiatan 2017
|
Ket
|
|||||||||||
Jan
|
Feb
|
Mar
|
Apr
|
Mei
|
Jun
|
Jul
|
Agt
|
Sep
|
Okt
|
Nop
|
Des
|
|||
1
|
Rapat Persiapan Kampung KB
|
100%
|
||||||||||||
2
|
Survey Gapura Kampung KB
|
100%
|
||||||||||||
3
|
Pembangunan Gapura
|
100%
|
||||||||||||
4
|
Rapat
Pembentukan Tim Kampung KB
|
100%
|
||||||||||||
5
|
Pembinaan lapangan
|
100%
|
||||||||||||
6
|
Monev
|
100%
|
||||||||||||
5
|
Rapat
Koordinasi Kampung KB Tk Kecamatan
|
100%
|
||||||||||||
6
|
Pelatihan ketrampilan
|
Blm terlaksana
|
||||||||||||
7
|
Rapat
Koordinasi Pokja Kampung KB Tk Desa
|
Blm terlaksana
|
||||||||||||
8
|
Bintek
/Monev di kampung KB
|
Blm terlaksana
|
||||||||||||
9
|
Rapat
Koordinasi Kampung KB Tk. Desa/Kecamatan
|
Blm terlaksana
|
||||||||||||
a.
Pemerintah
yang ada di tingkat Kecamatan kurang tanggap dengan Program Kampung KB.
b.
Masih
adanya kesalahan persepsi di kalangan dinas terkait tentang tujuan dan tehnis
pelaksanaan Kampung KB, kebanyakan masih menganggap bahwa Kampung KB adalah
Programnya Dinas P3AKB
c.
Kurangnya
dukungan dana untuk melaksanakan kegiatan, mulai dari pendataan yang akan
dipakai sebagai data basis maupun kegiatan sebagai tindak lanjut.
d.
Masyarakat
di wilayah Kampung KB relative rendah social ekonomi dan tingkat pendidikannya,
sehingga kadang mereka tidak cukup mudah menerima program-program pemerintah,
bagaimana dan apa manfaatnya bagi mereka. Misalnya Akte kelahiran, pada
sebagian masyarakat beranggapan bahwa Akte kelahiran hanya dibutuhkan saat
mereka akan menikah.
C.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Program Kampung KB adalah program yang
ditujukan bagi wilayah yang terbelakang baik dari segi social ekonomi,
pendidikan, layanan kesehataan maupun letak geografisnya.Karena keterbelakangan
tsb mempengaruhi pola berpikir bagi masyarakatnya. Sehingga mereka tidak cukup
bias menerima informasi dan program-program Pemerintah, mereka cenderung
berpikir secara subyektif berdasarkan kebiasaan,tradisi setempat dan
pengetahuan mereka yang sebenarnya terbatas.
Dengan adanya program Kampung KB
seharusnya mendorong setiap dinas untuk mensosialisasikan program mereka secara
intensif. Dan mewujudkan dalam tindakan yang nyata. Sehingga diharapkan wilayah
Kampung KB menjadi percontohan bagi wilayah yang lain.
Kesuksesan program Kampung KB ini
sebenarnya tidak terlepas dari Pemerintah baik Tingkat Kabupaten maupun
Kecamatan, yang akan turun ke Pemerintahan desa. Perlu disosialisasikan secara
benar kepada Pemerintah tingkat Kecamatan, tentang Kampung KB,tujuan, manfaat
dan pelaksanaannya. Hal ini untuk menyamakan visi dan persepsi antara level
atas dan level bawah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar